Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PKH atau Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial adalah program dalam upaya perlindungan sosial yang dibuat oleh Kementerian Sosial Pemerintah Republik Indonesia melalui pemberian uang tunai untuk Keluarga Sangat Miskin (KSM), pemberian ini selama keluarga tersebut memenuhi kewajibannya. PKH diarahkan untuk membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi. Dengan adanya PKH dari Kemensos diharapkan dapat mengubah perilaku Keluarga Sangat Miskin untuk memeriksakan ibu hamil / Nifas / Balita ke fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah, dan mengirimkan anak ke sekolah dan fasilitas pendidikan. Kemudian dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.
![]() |
| Lowongan Kerja Terbaru |
Kemensos atau Kementerian Sosial Republik Indonesia adalah pelayanan pemerintah di Indonesia mengawasi urusan sosial dengan tugas pokok dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang sosial. Kementerian Sosial sebelumnya terdaftar sebagai Departemen Sosial (DEPSOS). Kemensos berbasis di Jakarta dan kantor pusatnya adalah Jl Salemba Raya No 28 Jakarta 10430. Departemen Sosial Republik Indonesia dipimpin oleh Menteri Sosial (Mensos) sejak 22 Oktober 2009 dipimpin oleh Salim Assegaf Al Jufri. Menteri dibantu oleh 1 Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, 1 Badan dan 3 direktorat. Kementerian Sosial memiliki visi Terwujudnya Kesejahteraan Sosial Masyarakat Indonesia. Kementerian Sosial menjamin kesejahteraan seluruh kehidupan setiap warga negara Indonesia untuk hidup lebih baik.
Visi tersebut mengandung arti bahwa Kemensos berharap pembangunan bidang kesejahteraan sosial yang telah, sedang, dan akan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat ditujukan untuk mewujudkan suatu kondisi masyarakat yang masuk kedalam kategori PMKS menjadi berkesejahteraan sosial pada tahun 2014. Kondisi ini merupakan tujuan yang realistis yang dapat dicapai selama periode lima tahun pelaksanaan RPJMN 2010-2014 sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Kondisi dimaksud sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual,dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melakukan fungsi sosialnya.
Hak dari Masyarakat PKH :
- Mendapat bantuan tunai sesuai persyaratan
- Mendapat pelayanan kesehatan di penyedia pelayanan kesehatan (Puskesmas, Posyandu, Polindes, dsb)
- Mendapat pelayanan pendidikan bagi anak usia wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, melalui program pendidikan formal, informal maupun non formal
- Peserta PKH diikutsertakan pada Program bantuan sosial lainnya (Jamkesmas, BSM, Raskin, Kube, BLSM)
Dalam mencapai dan mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dalam visi dan misi perusahaan selanjutnya dalam bulan Agustus tahun 2015 ini Kementerian Sosial kembali membuka lowongan kerja terbaru Kementerian Sosial bagi para pencari kerja yang baru lulus ataupun yang telah memiliki pengalaman kerja untuk mengisi jabatan pekerjaan dalam jabatan lowongan yang tertera dibawah ini, bagi pencari kerja yang berminat harap memperhatikan dengan seksama requirement atau persyaratan yang dibutuhkan pada setiap jabatan atau dalam jabatan yang dibutuhkan demi memperlancar dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Adapun dibawah ini adalah dalam jabatan lowongan jabatan pada peluang kerja kali ini dibuka oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.
Gambaran Pekerjaan :
- Melakukan Pemutakhiran Data
- Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus pengaduan
- Mengunjungi rumah peserta PKH
- Melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan kesehatan.
- Melakukan pertemuan bulanan dengan ketua kelompok dan seluruh peserta PKH
- Melakukan temu kunjung bulanan dengan petugas kesehatan dan pendidikan di lokasi pelayanan
- Memberikan motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen
- Melakukan upaya yang sinergi antara pendamping PKH dengan pemberi pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam pengisian formulir verifikasi
- Melakukan pencatatan dan pelaporan
Persyaratan Pencari Kerja :
- Warga Negara Indonesia.
- Usia pada saat mendaftar maksimal 35 tahun.
- Pendidikan min D3 atau sederajat dari seluruh disiplin ilmu, dan yang memiliki latar belakang pendidikan Pekerjaan Sosial atau Kesejahteraan Sosial.
- Di utamakan memiliki pengalaman dalam Penanganan dalam Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
- Mampu mengoperasikan aplikasi perkantoran minimal Word,Exel,Power Point,dan Internet.
- Diutamakan bertempat tinggal di wiliyah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini).
- Sehat Jasmani dan rohani.
- Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
- Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
- Memiliki Kendaraan Bermotor minimal roda dua.
OPERATOR PKH
Gambaran Pekerjaan :
- Memastikan kelancaran proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi pada wilayah kerjanya.
- Melakukan koordinasi dengan operator di pusat dan di daerah (Provinsi/Kabupaten dan kecamatan) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemuktahiran data dan verifikasi).
- Berkoordinasi dengan tenaga ahli UPPKH Pusat dan Koordinator kewilayahaan terhadap pelaksanaan PKH(validasi, pemuktahiran data, dan verifikasi).
- Melaporkan setiap permasalahan yang timbul pada proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi di wilayah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang timbul.
Persyaratan Pencari Kerja :
- Warga Negara Indonesia ( WNI )
- Usia max 35 tahun.
- Pendidikan minimal D3 diutamakan S1.
- Dapat menoperasikan komputer dan internet dan aplikasi pengolah data perkantoran.
- Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten/Kota pelaksana PKH.
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang informasi teknologi.
- Sehat Jasmani dan rohani.
- Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
- Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
- Memiliki Kendaraan Bermotor minimal roda dua.
Informasi Rekrutmen :
- Gaji / Honororium yang diberikan :
- Pendamping Rp. 2.200.000 / bulan
- Operator Rp. 2.300.000 / bulan
- Nomor Ponsel diperlukan untuk pemberitahuan dari kami.
- Pendaftar harus memakai email pribadi tidak diperkenankan email kantor / orang lain.
Tata Cara Pendaftaran :
Diharapkan bagi para pencari kerja yang berminat dengan lowongan kerja Kementerian Sosial terbaru bulan Agustus 2015 diatas dan merasa memenuhi seluruh kebutuhan yang dipersyaratkan untuk dapat segera melengkapi berkas lamaran kerja meliputi surat lamaran kerja, CV, dan berkas pelengkap lamaran kerja lainnya seperti Foto Terbaru kemudian harap silahkan mengikuti tata cara pendaftaran yang ditentukan oleh perusahaan yaitu via pendaftaran ONLINE ke alamat :
Pendaftaran paling lambat pada : Jumat, 07 Agustus 2015






